IQNA

Enam Kategori Kejahatan yang Membuat Seseorang Pantas Masuk Neraka

9:20 - August 15, 2022
Berita ID: 3477157
TEHERAN (IQNA) - Mohammad Ali Ansari, saat mengomentari ayat-ayat surah Qaf, mengisyaratkan enam kategori kejahatan yang disebutkan dalam surah ini dan membuat seseorang layak dihukum di neraka.

Mohammad Ali Ansari, mufassir Alquran, membahas surah Qaf dalam sesi online tafsir Alquran, yang ringkasannya dapat Anda baca di bawah ini;

Allah swt menjelaskan semua tahapan yang dilalui manusia dalam surah ini. Dia mulai dengan dunia dan masalah kematian, dan kemudian setelah itu sebuah alam yang disebut Barzakh atau alam kubur, dan dia menjelaskan masuknya ke Hari Kiamat dan cara kehadiran di Hari Kiamat. Di ayat berikutnya, Allah swt berfriman:

وَقَالَ قَرِينُهُ هَذَا مَا لَدَيَّ عَتِيدٌ

“Dan yang menyertai dia [malaikat] berkata: "Inilah (catatan amalnya) yang tersedia pada sisiku”. (QS. Qaf: 23)

Pada saat itu, seluruh berkas dan catatan perbuatan disajikan tanpa sanggahan dan siap untuk mengeluarkan putusan, dan Allah swt mengeluarkan putusan. Dalam dakwaan ini, ada enam kategori kriminal yang membuat pantas seseorang masuk neraka.

Kategori pertama, Allah swt telah berfirman:

أَلْقِيَا فِي جَهَنَّمَ كُلَّ كَفَّارٍ عَنِيدٍ

Allah berfirman: "Lemparkanlah olehmu berdua ke dalam neraka semua orang yang sangat ingkar dan keras kepala” (QS. Qaf: 24). "Kuffar" berarti mereka yang berada di puncak kekafiran dan melewati semua lembah kekafiran dan tidak mengabaikan apa pun.

Kategori kedua adalah kata “Anid” yang melengkapi pembahasan. Terkadang kafir muncul dari sikap keras kepala dan permusuhan, yaitu jika dia melihat kebenaran, dia tetap tidak menerimanya.

Kategori ketiga Allah swt telah berfirman:

مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ مُرِيبٍ

“Yang sangat menghalangi kebajikan, melanggar batas lagi ragu-ragu” (QS. Qaf: 25). "Manna' al-khair" berarti seseorang yang sangat sangat mencegah kebajikan.

Dua misdaq "manna’ al-khair" dalam sepanjang sejarah

Sejak hari pertama, mereka adalah kelompok yang menghalangi orang-orang untuk beriman dan menggunakan semua cara kekuasaan, kekayaan dan penipuan untuk mencegah orang masuk Islam. Ini adalah langkah pertama. Dalam sepanjang sejarah metode ini terus berlanjut. Di zaman kita, berapa banyak yang dihabiskan setiap hari sehingga orang-orang di tingkat masyarakat manusia tidak mendatangi ritual ini? Cara kedua adalah jika orang menjadi Muslim, dibuatkan hambatan yang menghalangi mereka untuk mengamalkan kebenaran Islam, yaitu mereka dapat melakukan sesuatu jika seseorang percaya dan tidak mengikuti unsur agama dan ritual.

Kategori keempat adalah “mu’tadin” yang artinya melanggar batas. Pelanggaran apa? Dua hal: Pertama, batasan-batasan ilahi. Pelanggaran kedua adalah pelanggaran terhadap hak-hak hamba Tuhan.

Kategori kriminal kelima adalah "Murib". Murib berasal dari raibun dan raibun berarti keraguan. Jika akar keraguan manusia adalah pencarian kebenaran, hal itu disambut baik, asalkan itu membawa manusia kepada kebenaran. Tapi Raibun adalah tempat di mana keraguan disertai dengan fitnah dan kehancuran, bukan pencari kebenaran dan kesadaran.

Kategori keenam juga, الَّذِي جَعَلَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ... “yang menyembah sembahan yang lain beserta Allah maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat” (QS. Qaf: 26). Jadi, enam kategori kriminal telah dipaparkan dan dipenghujung, Allah swt berfirman:

فَأَلْقِيَاهُ فِي الْعَذَابِ الشَّدِيدِ

“Maka lemparkanlah dia ke dalam siksaan yang sangat”. (QS. Qaf: 26).

 

4077252

captcha