IQNA

Hamas Kecam Perjanjian Dagang Inggris dengan Rezim Zionis

8:08 - February 13, 2022
Berita ID: 3476459
TEHERAN (IQNA) - Gerakan Perlawanan Islam Palestina mengecam dan mengutuk langkah Inggris untuk menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan rezim Zionis.

Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) telah mengutuk penandatanganan Perjanjian Perdagangan Bebas Inggris dengan rezim pendudukan Israel, dan menyebut penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah Inggris dalam mendukung pendudukan dan kebijakan rasis dan kriminal terhadap rakyat Palestina,” menurut IQNA, mengutip raialyoum.com.

"Perjanjian dengan rezim pendudukan mendorong rezim untuk mengejar kebijakan rasisnya terhadap rakyat kami, yang melemahkan setiap peluang negara Palestina yang bebas dan merdeka, terutama mengingat pernyataan para pemimpin pendudukan dan oposisi eksplisit yang mereka tunjukkan pada pembentukan negara Palestina mana pun," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Gerakan itu menambahkan, perjanjian ini bertentangan dengan klaim pemerintah Inggris untuk mematuhi aturan hukum internasional; Hukum yang dilanggar oleh rezim Zionis setiap hari dengan melanjutkan pendudukannya, pembangunan pemukiman, pengepungan, penghancuran rumah, pemindahan warga Palestina dan penyitaan tanah mereka.

Hamas menambahkan: "Ini dikonfirmasi oleh semua laporan internasional dan PBB, yang terbaru adalah laporan Amnesty International, yang menekankan bahwa rezim telah melakukan diskriminasi rasial yang sistematis dan terlembaga sejak didirikan pada tahun 1948."

Dalam hal ini, Hamas mengutuk publikasi gambar Kubah al-Shakhrah di sampul resmi perjanjian, menggambarkannya sebagai penegasan kedaulatan Israel atas tempat-tempat suci Islam pada khususnya dan wilayah pendudukan pada umumnya, dan mengatakan itu melanggar hukum internasional dan hukum humaniter internasional serta menunjukkan desakan pemerintah Boris Johnson dalam menerima konflik versi zionis antara Palestina dan rezim zionis.

Hamas meminta pemerintah Inggris untuk segera menangguhkan pelaksanaan perjanjian ini dan untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan supaya mereformasi kebijakannya demi mencapai hak-hak adil rakyat Palestina dan untuk memaksa rezim pendudukan agar mematuhi hukum internasional dan menerima tuntutan rakyat akan kebebasan, kemerdekaan dan kembali ke tanah air. (HRY)

 

4035853

captcha