“Program sertifikasi halal gratis ini merupakan salah satu strategi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk mendukung produk halal,” menurut Iqna, mengutip AntaraNews.
Muhammad Aqil Arham, kepala departemen ini, mengatakan: “Tindakan ini juga sejalan dengan upaya kami untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu pada tahun 2024.” Ia berharap program kesehatan ini dapat meningkatkan jumlah produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha dalam negeri, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Indonesia, dengan 64 juta perusahaan kecil dan menengah, memiliki kemampuan untuk menjadi produsen produk halal terbesar, dan untuk mencapai tujuan ini, BPJPH harus menangani masalah yang terkait dengan sertifikasi halal,” imbuhnya.
Ia menekankan, langkah-langkah strategis diperlukan untuk membantu perusahaan kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi halal, karena kurangnya langkah-langkah yang tepat dapat menyebabkan perpanjangan proses sertifikasi halal.
“Menurut laporan halal dunia, Malaysia telah menduduki peringkat pertama dalam industri halal global selama hampir satu dekade; Ini sementara mereka mencontoh Indonesia,” imbuhnya. (HRY)
4082118